Tarif Verifikasi Wajah Kartu SIM Diusulkan Turun
Biaya Verifikasi Biometrik Kartu SIM Dinilai Terlalu Mahal
Sistem registrasi kartu SIM di Indonesia tengah mengalami transformasi besar. Metode lama berbasis NIK dan Kartu Keluarga (KK) segera digantikan sepenuhnya oleh teknologi verifikasi biometrik pengenalan wajah. Namun, penerapan teknologi ini terhambat oleh besarnya biaya akses data ke Dukcapil.
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) secara resmi meminta pemerintah untuk mengevaluasi tarif verifikasi wajah yang saat ini dipatok sebesar Rp 3.000 per transaksi. Ketua Umum ATSI, Marwan O. Baasir, menegaskan bahwa tarif tersebut sangat membebani untuk layanan yang bersifat massal.
Upaya Mendorong Tarif Rp 0
Pihak asosiasi berharap pemerintah dapat memberikan insentif berupa pemotongan harga, bahkan jika memungkinkan, menggratiskan biaya tersebut (Rp 0). Mengingat verifikasi biometrik adalah program strategis pemerintah untuk mendukung akses komunikasi digital yang aman, ATSI menilai seharusnya ada dukungan penuh dari instansi terkait.
Meski persoalan tarif masih dalam pembahasan antara Kementerian Keuangan dan Dukcapil, kesiapan infrastruktur operator seluler di seluruh Indonesia dipastikan sudah sangat matang untuk menerapkan kebijakan ini secara nasional bagi pelanggan baru.
Hasil Uji Coba Positif
Transisi menuju biometrik telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Selama periode Januari hingga Juni 2026, lebih dari 2,3 juta pengguna baru telah berhasil terdaftar melalui sistem pengenalan wajah. Keberhasilan ini membuat pemerintah mulai membuka opsi bagi pengguna lama (existing user) yang ingin memperbarui data mereka secara sukarela melalui sistem biometrik.
Langkah pengetatan registrasi ini diharapkan mampu meminimalisir angka penipuan yang marak terjadi melalui nomor ponsel, sekaligus memastikan validitas identitas pemilik nomor untuk meningkatkan keamanan siber nasional.